Rabu, 23 November 2011

PENYEDERHANAAN PARTAI POLITIK SEBAGAI UPAYA IMPROVEMENT PARLEMEN

Michael Arnold Pramudito
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Perubahan mendasar dalam sistem perpolitikan di Indonesia terjadi dimasa reformasi. Salah satu agenda reinstitusionalisasi politik tersebut telah menempatkan partai politik sebagai salah satu instrumen terpenting dalam demokratisasi. Namun demikian, dinamika kehidupan partai politik tidak berkembang diruang fakum. Partai politik memiliki sejarah yang panjang sejak pemerintahan Republik melalui Maklumat X/ 1945 membuka ruang gerak kehidupan multi partai, pembatasan kehidupan kepartaian di masa Demokrasi terpimpin hingga pengerdilan ruang gerak partai di masa Orde baru.( Firmanzah, Mengelola Partai Politik, Yayasan Obor, 2008:xv )

Setelah penumbangan rezim orde baru penataan partai politik terus berlanjut sebagai upaya peningkatan demokrasi di Indonesia, ini dapat dibuktikan dengan adanya pemilihan langsung oleh rakyat dengan meningkatnya jumlah partai yang mengikuti pemilihan umum.
Berkaca pada pengalaman hampir sepuluh tahun pasca revormasi, demokrasi Indonesia dengan sistem mulltipartai belum signifikan memberikan harapan bagi pengelolaan tata pemerintahan yang efektif dan efisien. Alasanya karena sistem multi partai telah mengalami perluasan fragmentasi, sehingga mempersulit proses pengambilan setiap keputusan di legislatif. Karena itu tidak heran bila berbagai pihak mulai mendorong penerapan sistem multi partai sederhana.

Sebenarnya pada masa sebelum reformasi terutama masa orde baru, kuantitas partai politik terbatas karena pemerintahan yang cenderung otoriter. Bahkan hak asasi manusia juga belum dibicarakan pada masa ini sehingga tidak ada protes dari masyarakat mengenai hak-haknya untuk berkontribusi dalam pemilihan umum melalui pendirian partai politik yang baru. Dalam masa transisi menuju masa reformasi untuk mencapai demokrasi, partai politik semakin berkembang bahkan menjadi puluhan seperti pada pemilihan umum tahun 2004 yang berjumlah 24 partai politik. Kemudian berkembang berikutnya menjadi 48 partai politik. Masa transisi ini berpengaruh pada perkembangan jumlah partai politik karena masyarakat sudah terlepas dari sikap otoriter pemerintahan.

Keinginan untuk melakukan penyederhanaan jumlah partai politik sudah ada, namun relitanya menerapkan sistem penyederhanaan jumlah partai politik mengalami kendala. Hal ini terlihat dari permasalahan bahwa pada Undang- Undang Nomor 2 tahun 2008 tidak dapat mengakomondasi secara keseluruhan. Dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2011 terlihat tujuan pembentukannya adalah untuk menyederhanakan partai politik dimana Pesyaratan-pesyaratan untuk mendirikan partai politik serta verifikasi dipersulit. Namun, muncul persoalan ketika undang-undang tersebut dimohonkan judicial review, dan pada pokoknya disebutkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005-PUU/XI/2011 tentang pengujian Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2011 bahwa putusan tersebut membatalkan proses verifikasi pada partai-partai lama yang mengikuti pemilu sebelumnya tahun 2009 dan untuk partai politik yang baru didirikan, tetap diadakan verifikasi selama dua setengah tahun sebelum pelaksanaan pemilu tahun 2014 tujuan utama undang-undang tersebut adalah untuk menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia. Namun, hal demikian dianggap telah mendoprak rasa keadilan bagi partai-partai politik lainnya atau partai politik baru sebagai peserta pemilu tahun 2014.

Permasalahan yang selalu berbelit menyebabkan penyederhanaan partai politik sebagai perbaikan parlemen terus mengalami permasalahan, ini dikarnakan partai politik di Indonesia masih menganut pedoman untuk melaksanakan kepentingan golongan, sehingga semakin banyak anggota partai politik yang duduk diparlemen, semakin kuat juga keberadaan partai politik sebagai penguasa parlemen, ini mengindikasikan dengan adanya multi partai menyebabkan kepentingan antar golongan mempengarui kestabilan badan legislatif di Indonesia, dengan adanya penyederhanaan partai politik yang dimuat dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2011 mengindikasikan tidak ada partai- partai yang baru yang akan muncul hal ini menyebabkan adanya pengagalan dengan mengajukan Judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Berkaitan dengan tujuan penyederhanaan sistem di Indonesia yang harus diterapkan oleh partai politik di Indonesia harusnya diperketat dan dipertegas kembali. Jika dilakukan berdasarkan pertimbangan Mahkamah konstitusi, maka persyaratan selanjutnya harus dipersulit. Hal demikian perlu dilakukan karena jika masih diperlonggar maka jumlah partai politik semakin lebih banyak dari tahun 2009, salah satu caranya adalah dengan menaikkan angka parliamentary treshold atau PT dibandingkan pada Undang- Undang sebelumnya yakni 2,5%
Keefektifan stabilitas pemerintahan secara Presidensiil akan terganggu dengan sistem partai yang terlalu banyak ini dikarnakan kebijakan yang diambil oleh penguasa yaitu Presiden dipengarui oleh dukungan parlemen kepada presiden maka implementasi kebijakan yang diambil oleh Presiden merupakan campur tangan dari tujuan yang ingin dicapai oleh masing- masing partai politik yang berkuasa.

Selepas itu, masih ada jaringan berikutnya, yaitu persyaratan untuk masuk ke parlemen, antara lain lewat ketentuan ambang batas parlemen parliamentary treshold (PT) dan besaran daerah pemilihan (district magnitude). Ketentuan itu bisa menjadi ukuran relatif mudah atau sulitnya bagi partai politik untuk bisa mendudukan kadernya di parlemen. Makin tinggi besarnya PT, makin sulit bagi partai politik masuk ke parlemen. Demikian halnya dalam daerah pemilihan yang berkursi sedikit, kompetensi kian ketat dan semakin berat upaya partai politik mendudukan wakilnya diparlemen.
Penyederhanaan partai politik nantinya akan memperkuat sistem presidensiil yang dianut di Indonesia, untuk mencapai efektifitas demokrasi dan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Minggu, 17 April 2011

mencari sekolah..

Belajar Untuk Meraih Mimpi.
Memilih PTN dan PTS unggulan di indonesia adalah topik menarik yang banyak dibicarakan anak SMA setelah lulus nanti, tetapi untuk kalangan menengah kebawah ini merupakan hal yang jarang dibicarakan, karena biaya masuk ke PTN maupun PTS sangatlah tinggi apalagi untuk seorang yang kurang mampu seperti saya. Nama saya Michael Arnold Pramudito, saya anak pertama dari dua bersaudara, tingal di daerah pedesaan Kabupaten klaten jawa tengah, kemiskinan yang menjadi mayoritas tempat tinggal kami tak mengurungkan impian saya untuk menjadi seorang sarjana.
Disini saya ingin berbagi pengalaman kepada pembaca semua, bagaimana kisah seorang yang kurang mampu yang mempunyai semangat belajar untuk meneruskan kuliah demi meraih impianya. Lulusan dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di klaten, dengan latar belakang jurusan tenik listrik, saya berusaha menuliskan impian – impian ketika masih duduk di kelas XI, yaitu menjadi seorang enginering pertambangan, dengan semangat belajar saya membuat target untuk meneruskan kulian di salah satu perguruan tinggi swasta di Jogjakarta jurusan pertambangan, target itu saya tulis besar sekali di dinding kamar, setiap hari terlihat agar menjadi motifasi yang melekat, impian itu saya mulai dari mengkoleksi foto – foto peralatan pertambangan sampai selalu melihat proyek yang dikerjakan dengan menggunakan alat berat dikawasan lereng merapi, impian itu mulai hilang ketika hampir ujian nasional, saat itu Bapak yang merupakan pangkal keungan keluarga kami di PHK dan keluar dari perusahaan swasta tempat bapak bekerja, mulai saat itu juga saya tiap malam tidak dapat tidur karena memikirkan masa depan, mau dibawa kemana dan bagaimana dengan impian saya, belum lagi ujian Nasional dan ujian sekolah sudah ada didepan mata, tetapi tekat saya tidak hanya sampai disini ketika jalur PMDK disalah satu perguruan tinggi swata di Jogjakarta sudah dibuka saya langsung mendaftarkan diri, pada saat itu biaya pendaftaran sebesar 150.000,00 karena tidak ada uang saya meminjam uang dari pembina pecinta alam, tanpa sepengetahuan ayah saya mendaftar di Perguruan tinggi, tetapi mungkin karena restu ayah tidak menyertaiku maka aku gagal untuk masuk di perguruan tinggi, saat itu hatiku mulai bergejolak antara aku harus kuliah dan membantu orang tua untuk bekerja terlebih dahulu, karena orang tua saya tidak mampu lagi untuk membiayai kuliah di perguruan tinggi, setelah lulus saya dengan teman – teman mulai mengadu nasib untuk tes di beberapa perusahaan yang membutuhkan karyawan bekerjasama dengan sekolah, dari tiga surat lamaran yang saya ajukan semua dipanggil untuk melakukan tes, tetapi karena Tuhan selalu melihat, dan mendengarkan doa doa hambanya maka tidak ada satupun perusahaan yang menerima saya mungkin dalam hati kecil saya masih merasakan bahwa saya harus kuliah. Dari hal itu saya mulai frustasi down dan bingung dengan kemana arah dan tujuan selanjutnya, bagaimana dengan impian saya??.. hanya tuhan yang tau!!... saya terus berfikir dan mencari jalan keluar dari masalah, dalam hati saya tanamkan bahwa kita tidak boleh putus asa, menyerah adalah hal yang dilaknat Allah jika saya menyerah berarti kalah sebelum bertanding. Setelah satu minggu salah seorang teman saya memberikan brosur untuk SNMPTN ujian massuk untuk perguruan tinggi negeri, tatapan saya mulai cerah kembali, saya mulai dengan merangkai kembali impian- impian saya yang sudah saya rajut , tujuan saya kali ini adalah salah satu Universitas negeri di Surakarta, dengan pertimbangan:



1. Perguruan tinggi negri biaya pendidikanya tidak terlalu mahal.
2. Banyak beasiswa yang dapat diperoleh di perguruan tinggi negri.
3. Karena teknik pertambangan tidak ada maka saya mengarahkan impian saya ke teknik sipil yang masih berhubungan dengan alat berat dan kotraktor.
4. Untuk memperbanyak peluang saya memilih IPC, 2 IPA dan 1 IPS. Dengan rincian, pilihan 1. Teknik sipil, pilihan 2. Teknik Industri, pilihan 3. Ilmu Hukum.
Dari pertimbangan tersebut saya memberanikan diri untuk membicarakan tujuan saya dengan orang tua, tetapi orang tua tetap tidak menyetujui tujuan mulia ini, saya mulai berfikir bahwa dengan dan tanpa dukungan dari orang tua, tetap harus kuliah, halangan mengahadang kembali tidak punya uang utuk mendaftar SNMPTN dengan tekat yang kuat saya mulai mencari pekerjaan, mulai dari menjadi kuli cat bangunan, sampai harus mencari Koran bekas ditempat teman – teman, sampai hari pendaftaran masuk SNMPTN tiba. Saya baru mendapat uang Rp, 100.000,00 perasaanku menyerah mulai muncul kembali, tetapi dapat terobati setelah pergi kerumah nenek.
Nenek setuju membantu untuk memberikan tabungan hari tuanya sebesar Rp, 75.000,00. Mulai saat itu semangat menggapai mimpi muncul kembali, tiap malam doa- doaku hanyalah menegenai ujian masuk SNMPTN yang menjadi penentu impian dalam hidup ini.
Hari ini telah tiba saat – saat penentuan untuk mengalahkan sekian ribu orang seindonesia, ujian masuk SNMPTN yang merupakan tes masuk perguruan tinggi negri sudah dimulai. Hari pertama rasanya seperti anak TK yang diajari membaca butir demi butir soal aku baca dan hanyalah angka yang tak pernah aku lihat muncul di soal, soal matematika dasar yang berbeda dengan matematika yang saya pelajari di sekolah kejuruan. Hanyalah niat yang kokoh yang memantapkan hati ini untuk menjawab tidak mengerti apakah jawaban ini benar atau salah. Hari pertama dilalui dengan keringat dingin, kemudian ujian mulai beranjak hari kedua yaitu IPA SMA keringat mulai mengucur deras dileher, wajah, dan tangan, membuat lembar jawab menjadi sedikit basah, sama seperti hari pertama, hari kedua merupakan ujian paling berat untuk hari kedua jam kedua adalah IPS SMA semangat mulai menggelora ketika melihat butir-butir soal yang dapat dijawab dengan jawaban 99,9% benar. Akhirnya ujian ini sudah berakhir dan tinggal menunggu pengumuman apakah diterima atau gagal.
Hari saat pengumuman SNMPTN perasaan saya sangat tidak menentu mamikirkan apa yang akan terjadi selanjutnya antara impian dan kegagalan, pagi-pagi sekali kukayuh sepeda pancalku menuju warnet di kota Klaten dengan perasaan gugup dan tidak menentu saya membuka web SNMPTN dan memasukkan Pasword dan akhirnya penantianku terwujud diterima di fakultas Ilmu Hukum, perasaan ini bergejolak antara senang karena diterima, uang untuk membayar biaya masuk dan ilmu yang akan dipelajari yang sangat berbeda dengan basic seorang teknik.
Niat saya adalah belajar, kata bijak menyatakan dimana ada kemauan pasti ada jalan, Tuhan itu maha melihat makluknya yang mengalami kesulitan dengan semangat belajar dan menggantungkan hidup pada beasiswa aku melakukan niat mulia ini untuk belajar dan meraih mimpi, demi kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Sedikit pesan saya kepada pembaca dan pada adik – adikku yang ingin memilih perguruan tinggi baik yang orang tuanya mampu membiayai maupun yang orang tuanya dari kalangan kurang mampu, tentukan tujuan dan impian hidup kalian karena mimpi adalah rencana untuk hari esuk, matapkan pilihan perguruan tinggi yang akan teman-teman pilih sesuai dengan keuangan orang tua, jangan mengambil keputusan sendiri tetapi bicarakan dengan keluarga, karena merekalah yang nantinya menjadi tempat dimana kita selalu bersama, jika pada akhirnya kita terpaksa harus meneriman jurusan yang tidak sesuai dengan basic dasar kita sebelumnya itu bukan menjadi suatu masalah, karena kita masih dapat belajar dan memahami, dengan niat yang kokoh mustahil itu semua tidak akan terwujud. Ingatlah bahwa Tuhan itu tidak pernah tidur.
Inilah cerita singkat yang saya alami dan mengkin juga banyak yang mengalami selain saya, semoga tulisan ini dapat menjadi inspirasi untuk yang membacanya.
BIODATA PENULIS
1. Nama : Michael Arnold Pramudito.
2. Alamat : Rt 03 Rw 02 Sabranglor, Trucuk, Klaten
3. No Hp : 085229154670